
InfoBudaya.com – Jember, 2026 – Upaya pelestarian dan penguatan data kebudayaan di Kabupaten Jember terus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan peneliti muda. Salah satu di antaranya adalah Agus Santoso, sejarawan muda asal Gebang, Jember, yang dipercaya menjadi bagian dari Tim Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Jember Nomor: 400.6.1/685/35.09.326/2026.
Keterlibatan Agus Santoso dalam tim tersebut merupakan bagian dari kontribusi generasi muda dalam mendokumentasikan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Jember. Selama ini, Agus dikenal aktif melakukan penelitian sejarah lokal, penelusuran sumber-sumber sejarah masyarakat, serta berbagai kegiatan dokumentasi kebudayaan melalui Yayasan Studi Sejarah Kulit Pohon dan Lingkar Studi Sejarah dan Kebudayaan Murtasiya. Melalui kedua lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai kajian mengenai sejarah desa, tradisi masyarakat, situs budaya, hingga memori kolektif yang berkembang di kawasan Tapal Kuda.
Program Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember sendiri merupakan agenda strategis yang bertujuan membangun basis data kebudayaan secara menyeluruh. Pendataan dilakukan untuk menginventarisasi berbagai unsur kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, ritus, seni pertunjukan, pengetahuan tradisional, hingga berbagai tinggalan sejarah dan cagar budaya yang tersebar di wilayah Jember. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.

Bagi Agus Santoso, pendataan kebudayaan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan sebuah ikhtiar untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat. Menurutnya, banyak praktik budaya, cerita lokal, dan pengetahuan tradisional yang selama ini diwariskan secara lisan menghadapi tantangan akibat perubahan sosial yang semakin cepat. Oleh karena itu, proses pendataan menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai warisan budaya tersebut terdokumentasi dengan baik dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Baca Juga : BIMTEK ARKEOLOGI: Pengelolaan dan Kajian ODCB di Lereng Selatan Gunung Hyang
Pengalaman Agus dalam melakukan riset lapangan dan pendokumentasian sejarah masyarakat menjadi modal berharga dalam pelaksanaan tugas tersebut. Keterlibatannya di berbagai kegiatan penelitian membuatnya akrab dengan proses pengumpulan data, wawancara sejarah lisan, pemetaan situs budaya, serta penyusunan dokumentasi kebudayaan berbasis masyarakat. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data kebudayaan yang akurat dan representatif.
Baca Juga : Helloooo Ini Saleman Bro Bukan Sleman
Melalui program ini, Agus Santoso berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menjaga dan mendokumentasikan warisan budaya yang mereka miliki. Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau akademisi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pemilik sekaligus pewaris kebudayaan itu sendiri.
Keikutsertaan Agus Santoso dalam Tim Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember 2026 menjadi contoh nyata bagaimana generasi muda dapat berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya daerah. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, pendataan kebudayaan diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Jember di masa mendatang.
Kontributor : Marsya
Yayasan Belajar Kulit Pohon























